Dprd Jateng Apresiasi Percepatan Perbaikan Jalan Lewat Realokasi Anggaran Rp200 Miliar

Sedang Trending 2 jam yang lalu

SEMARANGUPDATE.COM – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah nan mengalihkan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat penanganan jalan provinsi nan mengalami kerusakan.

Percepatan tersebut dilakukan melalui sistem Perpatokan Kepala Daerah (Perkada), sehingga proses pergeseran anggaran bisa segera dijalankan tanpa kudu menunggu pempembahasan APBD Perubahan nan baru bakal berjalan pada September mendatang.

Menurut Saleh, kebijbakal itu mencerminkan respons sigap pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat, terutama mengenai kondisi prasarana jalan nan berkedudukan krusial dalam mendukung mobilitas penduduk dan aktivitas perekonomian.

“Kebijbakal ini menunjukkan keberpihbakal pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. Infrastruktur jalan nan baik sangat krusial untuk mendukung aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, perbaikan jalan nan rusak berat memang perlu segera direalisasikan lantaran dampaknya langsung dirasbakal masyarakat.

Salah satu ruas nan menjadi perhatian adalah jalan Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora nan sempat viral dan mendapat sorotan luas dari publik.

“Prioritas perbaikan pada ruas jalan nan rusak berat sudah tepat lantaran manfaatnya bakal langsung dirasbakal masyarakat,” tegas Ketua DPD Golkar Jateng tersebut.

Selain menekankan percepatan pelaksanaan, Saleh juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pekerjaan agar hasil perbaikan lebih tahan lama dan memberikan faedah jnomor panjang bagi masyarakat.

“Harapan kami, perbaikan ini dapat segera terealisasi sehingga masyarakat dapat menikmeninggal prasarana nan lebih aman, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi di beragam daerah,” pungkasnya.

Ia menambahkan, DPRD Jawa Tengah bakal terus mendukung beragam kebijbakal pemerintah wilayah nan berfokus pada peningkatan pelayanan publik dan percepatan pemgedung infrastruktur.

Di sisi lain, DPRD Jateng saat ini juga tengah menggodok Rancangan Perpatokan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Standarisasi Jalan. Regulasi tersebut disiapkan untuk memperbarui Perda Nomor 8 Tahun 2016 sekaligus memastikan kualitas, keamanan, dan kelaybakal teknis jalan provinsi tetap terjaga.

“Kami mau pemgedung jalan di Jawa Tengah tidak hanya cepat, tetapi juga memenuhi standar kualitas dan keselkajian nan baik. Karena itu, Raperda Standarisasi Jalan diharapkan dapat menjadi landasan untuk mewujudkan prasarana jalan nan lebih berkualitas, aman, dan berkelanjutan,” pungkas Saleh. (*)

Selengkapnya
Sumber semarangupdate
-->