Dishub Semarang Satukan Kekuatan Lintas Instansi, Juru Parkir Dibina Jadi Lebih Profesional Dan Tertib

Sedang Trending 9 jam yang lalu

SEMARANGUPDATE.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan parkir sekaligus memperkuat kontribusi sektor tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu upaya nan dilakukan ialah melalui aktivitas pembinaan dan penyuluhan bagi para ahli parkir (jukir) di Aula Kelurahan Purwodinatan, Kota Semarang.

Kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan pemahkondusif para ahli parkir mengenai patokan perparkiran nan berlaku, penggunaan atribut resmi, serta standar pelayanan nan tertib, aman, dan ramah kepada masyarakat.

Melalui pembinaan ini, Dishub berambisi tercipta sistem perparkiran nan lebih ahli dan akuntabel.

Selain memberikan edukasi kepada para jukir, aktivitas ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah wilayah dan para pengelola parkir di lapangan dalam mewujudkan tata kelola perparkiran nan lebih baik serta mendukung optimasi penerimaan daerah.

Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Semarang, Andreas Caturady K., S.T., M.T., mengatbakal pembinaan tersebut merupbakal langkah preventif dan edukatif agar para ahli parkir memahami kewenangan serta kewajibannya sesuai ketentuan nan berlaku.

“Kami mau para ahli parkir di Kelurahan Purwodinatan menjadi mitra kerja Dishub nan profesional. Kami menekankan pentingnya penggunaan atribut resmi, pemanfaatan parkir elektronik, serta penarikan tarif sesuai aturan. Melalui sinergi ini, kita bersama-sama mewujudkan perparkiran nan tertib, aman, sekaligus mencegah potensi kebocoran PAD,” ujarnya.

Untuk memperkuat materi pembinaan, Dishub Kota Semarang melibatkan tim campuran lintas lembaga sebagai narasumber.

Tim tersebut terdiri dari Polrestabes Semarang, Inspektorat Kota Semarang, Satpol PP Kota Semarang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Semarang, serta Kelurahan Purwodinatan.

Dalam aktivitas itu, Polrestabes Semarang memberikan pemahkondusif mengenai aspek keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk upaya pencegahan praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme.

Sementara Inspektorat Kota Semarang menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyetoran retribusi parkir guna mencegah kebocoran pendapatan daerah.

Di sisi lain, Satpol PP Kota Semarang menyampaikan materi mengenai penegbakal Perpatokan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum, khususnya mengenai penggunaan akomodasi umum dan zonasi parkir.

Adapun Bagian Hukum Setda Kota Semarang memberikan penjelasan mengenai dasar hukum, hak, serta hukuman nan berangkaian dengan pengelolaan perparkiran.

Selain pembinaan mengenai regulasi, Dishub juga memperkenalkan sistem pemgaji digital melalui QRIS sebagai bagian dari upaya mendukung program Smart City Kota Semarang.

Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan bisa meningkatkan transparansi dan kemudahan transtindakan parkir bagi masyarakat.

Pihak Kelurahan Purwodinatan menyambut positif penyelenggaraan aktivitas tersebut.

Pembinaan nan dilakukan secara berkala diharapkan dapat menciptbakal lingkungan nan lebih tertata, memperlancar arus lampau lintas, serta meminimalkan potensi gesekan antara ahli parkir dan pengguna jalan.

Melalui sinergi antara Dishub, abdi negara penegak hukum, penghati-hati internal, dan pemerintah wilayah, Pemerintah Kota Semarang berambisi sistem perparkiran dapat semakin aman, tertib, transparan, dan profesional. (*)

Selengkapnya
Sumber semarangupdate
-->