SEMARANGUPDATE.COM – Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang nan mengabulkan gugatan tiga mantan dewan PDAM Tirta Moedal ditegaskan tidak berakibat pada pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Direktur Utama PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, Ady Setiawan, menyebut persoalan tersebut merupbakal bentrok di luar ranah manajemen perusahaan sehingga tidak berangkaian dengan operasional layanan.
“Ini adalah bentrok agensi nan terjadi di luar manajemen PDAM. Konflik itu antara pihak ketiga alias masyarakat dengan wali kota selsaya pemilik Perumda, sehingga tidak memengaruhi tugas pokok dan kegunaan kami dalam melayani masyarakat,” ujar Ady Setiawan nan berkawan dipanggil Wawan.
Ia memastikan hingga sekarang jasa kepada pengguna tetap melangkah seperti biasa.
Jaliran dewan dan tenaga kerja disebut tetap konsentrasi menjaga pengedaran air bersih, menangani aduan, serta merespons keluhan masyarakat secara cepat.
Menurut Wawan, dari sisi hukum, Surat Keputusan (SK) dewan nan berlsaya saat ini tetap mempunyai kekuatan norma dan belum ada dasar nan membatalkan jalannya operasional manajemen.
“Secara hukum, SK dewan nan saat ini berlsaya tetap sah dan belum ada dasar norma nan membatalkan operasional manajemen nan berjalan,” tegasnya.
Di tengah dinamika norma nan terjadi, PDAM Tirta Moedal justru mempercepat sejumlah program peningkatan layanan, terutama dalam menghadapi potensi musim kemarau.
Pihaknya telah menyiapkan tambahan armada tangki air untuk membantu wilayah nan berpotensi mengalami kekeringan.
Selain itu, penguatan pasokan air juga dilakukan melalui pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di area timur.
“Musim tandus ini menjadi perhatian serius kami. Karena itu kami menambah armada tangki air dan memperkuat suplai dari SPAM Timur agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya.
Tak hanya itu, PDAM juga terus mendorong inovasi, termasuk pemanfaatan daya ramah lingkungan serta menjalin kerja sama internasional.
Salah satunya dengan mitra dari Belkamu mengenai pengelolaan dan teknologi air nan lebih efisien.
Dalam waktu dekat, PDAM Tirta Moedal juga bakal mengikuti forum internasional di Madrid untuk mempresentasikan beragam penemuan jasa air bersih nan telah dikembangkan.
“Kami mau menunjukkan bahwa di tengah dinamika nan ada, PDAM tetap bekerja, tetap berinovasi, dan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya, PTUN Semarang mengabulkan gugatan tiga mantan dewan PDAM Tirta Moedal mengenai pemberhentian mereka.
Majelis pengadil menyatbakal keputusan pemberhentian tidak sah serta memerintahkan pemulihan kedudukan dan rehabilitasi nama baik para penggugat.
Meski demikian, manajemen memastikan persoalan norma tersebut tidak bakal mengganggu pelayanan air bersih bagi penduduk Kota Semarang. (*)
4 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·