SEMARANGUPDATE.COM — DPRD Jawa Tengah berbareng Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyetujui Rancangan Perpatokan Daerah (Raperda) tentang Garis Sempadan untuk dilanjutkan ke tahap pempembahasan berikutnya hingga menjadi perpatokan daerah.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna nan digelar di Gedung Berlian DPRD Jateng, Kamis (16/4/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh dan dihadiri Sekretaris Daerah Jateng Sumarno nan mewakili Gubernur Ahmad Luthfi.
Mohammad Saleh menjelaskan, garis sempadan merupbakal pemisah imajiner nan mengatur jarak minimal antara gedung dengan objek-objek vital, seperti jalan, sungai, pantai, saluran air, jaringan irigasi, listrik, hingga jalur rel kereta api.
Menurutnya, pengpatokan tersebut perlu dituangkan dalam perpatokan wilayah guna memberikan kepastian norma sekaligus memperkuat pengawasan di tingkat daerah.
“Tanpa dasar norma lokal nan kuat, potensi pelanggaran seperti pendirian gedung di sempadan sungai alias penyempitan jalur hijau jalan bakal semakin tinggi,” kata Saleh usai rapat paripurna.
Ia menambahkan, patokan ini juga bermaksud melindungi keselkajian masyarakat dengan memastikan adanya jarak kondusif antara gedung dan potensi bahaya, seperti jalan raya, rel kereta api, sungai, maupun jaringan utilitas.
“Pengpatokan tersebut bermaksud untuk menciptbakal ketertiban tata ruang agar lingkungan menjadi lebih tertata dan fungsional,” ungkapnya.
Selain itu, izin ini diharapkan bisa menjaga kelestarian lingkungan dengan mencegah akibat erosi, banjir, serta kerusbakal ekosistem di area sempadan.
“Regulasi ini juga diharapkan bisa meminimalisir sengketa lahan melalui kejelasan pemisah kepemilikan dan pemanfaatan ruang. Nantinya juga bakal jadi referensi utama dalam proses perizinan bangunan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung,” bebernya.
Dengan disepakatinya raperda tersebut untuk ditelaah lebih lanjut, DPRD Jateng berambisi patokan tentang garis sempadan segera disahkan guna mendukung keselkajian masyarakat serta penataan ruang nan lebih tertib di Jawa Tengah. (*)
6 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·