PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) buka bunyi soal kebijbakal baru Otoritas Jasa Keuangan mengenai penerapan skema co-payment pada produk asuransi kesehatan. Direktur Legal & Compliance Allianz Life Indonesia Hasinah Jusuf menilai, kebijbakal ini juga menguntungkan bagi nasabah.
Hasinan menilai, penerapan co-payment menjadi langkah nan diambil otoritas demi menjamin keberlanjutan industri. Dalam surat info SEOJK 7/2025 nan mengatur co-payment, pemegang polis wajib menanggung minimal 10% dari total pengajuan klaim, dengan pemisah maksimum Rp 300 ribu per klaim untuk rawat jalan dan Rp 3 juta per klaim untuk rawat inap.
Hasinan menilai, kebijbakal nan berlsaya mulai 1 Januari 2026 ini bakal memberikan faedah jnomor panjang kepada pemegang polis. Skema co-payment juga bukan perihal baru dan telah banyak diimplementasikan oleh negara lain.
“Ini justru baik untuk industri maupun pengguna lantaran memungkinkan pengguna mendapatkan premi nan lebih rendah,” kata Hasinah dalam Media Gathering Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Bogor, Rabu (25/6).
Hasinah menjelaskan, kenaikan premi asuransi kesehatan selama ini tidak hanya disebabkan oleh inflasi medis, tetapi juga oleh pola klaim nan kurang bijak dari nasabah. Penerapan skema ini diharapkan membikin penggunaan asuransi menjadi lebih bertanggung jawab.
Ia menekankan, kontribusi nan dibayarkan pengguna lewat skema ini sebenarnya tergolong mini dibandingkan faedah nan diterima. Namun, dia optimistis penerapan co-payment bisa menekan laju kenaikan premi nan sebelumnya bisa mencapai lebih dari 30% di beberapa produk.
Meski begitu, menurut dia, efektivitas kebijbakal ini tetap perlu dilihat dari implementasinya dalam jnomor waktu tertentu. Allianz Life sendiri sudah mempunyai produk dengan fitur deductible, nan fungsinya mirip dengan co-payment.
Menurut Hasinah, produk tersebut mendapat respons positif dari pengguna dan terbukti efektif dalam mengendalikan rasio klaim. Meski kenaikan premi tetap bakal terjadi, dia yakin co-payment dapat menahan laju kenaikan tersebut agar tidak melonjak terlampau tinggi.
“Jadi jika ditanya sebenarnya saya menilai itu sesuatu nan baik,” kata Hasinah.