Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mendukung program pemerintah pusat mengenai pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jumat (20/6), di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.
MoU tersebut bermaksud menyelaraskan info dan mempercepat penyediaan kediaman bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah wilayah Jawa Tengah.
Kesepakatan juga melibatkan beragam pihak, termasuk bupati dan wali kota se-Jawa Tengah, Bank Jateng, BPS, dan BP Tapera.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menjelaskan bahwa kerjasama ini krusial untuk menciptakan formulasi info nan jeli guna mendukung program support perumahan secara merata di seluruh kabupaten/kota.
“Pemenuhan rumah layak huni menjadi parameter krusial dalam pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah. Maka dari itu, sinergi lintas lembaga sangat diperlukan,” tegas Luthfi.
Agustina menyambut baik langkah ini dan menyatakan bahwa Pemerintah Kota Semarang siap bersinergi melalui kebijakan berbasis data, khususnya info dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kami bakal menjadikan info BPS sebagai landasan utama agar program perumahan tepat sasaran, terutama bagi MBR,” ujar Agustina.
Ia menambahkan, beragam strategi tengah disiapkan, mulai dari pemutakhiran info BPS, kemudahan akses Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), hingga kerja sama dengan developer untuk menghindari deadlock proyek.
Halaman: 1 2