Biaya Dan Cara Sewa Mobil Damkar Kota Semarang Untuk Acara Komersial

Sedang Trending 2 hari yang lalu

MATASEMARANG.COM – Masyarakat nan mengadbakal event di Kota Semarang bisa menyewa mobil dan pompa pemadam kebakaran milik Pemkot.

Adapun persyaratan nan dibutuhkan untuk menyewa mobil Damkar Kota Semarang adalah dengan mengirim  surat permohonan nan dilampiri rundown acara. Selain itu, juga melampirkan fotocopy KTP pemohon untuk didata.

Pemohon mengusulkan permohonan penggunaan mobil unit dan/alias pompa pemadam kebakaran ditujukan kepada Wali Kota Semarang alias lebih spesifik ke Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang.

Setelah berkas permohonan diteliti dan dinyatbakal lengkap, maka berkas permohonan diagendbakal dan didisposisi Kepala Dinas melalui Sekretariat Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang.

Apabila berkas permohonan belum memenuhi persyaratan manajemen dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.

Berkas permohonan nan memenuhi persyaratan manajemen maka permohonan bakal diteruskan ke Bidang Operasional dan Penyelkajian untuk diagendakan.

Selanjutnya, Kepala Bidang Operasional dan Penyelkajian mendisposisi surat permohonan kepada Kepala Seksi Operasi.

Kemudian Kepala Seksi Operasi berkoordinasi dengan pemohon berangkaian dengan agenda peminjaman, jumlah unit nan dibutuhkan, dan biaya retribusi nan kudu dibayarkan.

Pemohon kemudian diharuskan bayar besaran retribusi ke Kas Daerah melalui Bendahara Penerimaan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang.

Selanjutnya dilaksanbakal cek lapangan (andaikan diperlukan) untuk memberikan persetujuan penggunaan mobil unit dan/alias pompa pemadam kebakaran kepada pemohon.

Halaman: 1 2

Selengkapnya
Sumber
-->