Sopir Truk Di Jateng Sampaikan 16 Tuntutan Soal Aturan Odol

Sedang Trending 2 hari yang lalu

MATASEMARANG.COM – Ratusan pengemudi truk menggelar tindakan di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Senin 23 Juni 2025 siang.

Para pengemudi tersebut menuntut revisi patokan tentang truk kelebihan muatan dan dimensi alias Over Dimension and Over Loading (ODOL).

Mereka membawa truk hingga memadati lajur utara Jalan Siliwangi, Kota Semarang, nan merupbakal akses utama Pantura Jawa Tengah.

Dalam aksinya para pengemudi menyampaikan total sebanyak 16 tuntutan mengenai patokan ODOL.

Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah memastikan bakal meneruskan 16 tuntutan para pengemudi tentang patokan ODOL.

“Ada 16 tuntutan nan disampaikan dan bakal segera kami teruskan ke pemerintah pusat agar menjadi perhatian,” kata Kepala Dishub Jawa Tengah Arief Djatmiko.

Dia berambisi tuntutan para pengemudi truk bisa menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam menyusun izin dengan memandang kondisi nyata di daerah.

Arief Djatmiko menuturkan para pengemudi truk meminta patokan tentang kelebihan muatan dan dimensi ditangani secara komprehensif lantaran juga berangkaian dengan pengusaha.

Arief juga mengatbakal pihaknya tidak menutup kemungkinan aktivasi sejumlah jembatan timbang di titik-titik rawan kecelakaan.

Pengawasan kelebihan muatan melalui jembatan timbang dirasa menjadi salah satu langkah menekan nomor kecelakaan lampau lintas akibat kendaraan nan tidak sesuai spesifikasi.

Adapun berangkaian dengan kekhawatiran terjadi pungutan liar di jalan, dia menegaskan bahwa Pemprov Jateng berkomitmen menekan praktik terlarangan tersebut.

Berikut ini 16 tuntutan pengemudi di Jateng mengenai patokan ODOL:

1. Mendorong penyelenggaraan U No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan agar memenuhi asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Halaman: 1 2 3

Selengkapnya
Sumber
-->