SEMARANGUPDATE.COM – Insiden kembali terjadi di jalur Silayur, tepatnya di area Kedungpane, Mijen, Kota Semarang, ketika sebuah truk nekat menerobos portal pempemisah jalan pada Rabu siang.
Peristiwa tersebut mengakibatkan posisi portal menjadi sedikit miring akibat tersenggol kendaraan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Semarang, Mulyadi, membenarkan kejadian itu.
Ia menyampaikan, kejadian berjalan pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Menurut Mulyadi, kejadian ini mempunyai kemiripan dengan kejadian sehari sebelumnya, di mana truk juga menyenggol portal di letak nan sama pada Selasa (28/4) malam.
Ia menduga pengemudi memperkirbakal kendaraannya tidak bakal mengenai pembatas, apalagi kemungkinan tetap melaju dengan kecepatan tinggi.
“Mungkin nyaris sama dengan nan tadi malam. Mungkin punya pemikiran tidak sampai kena portal, mungkin kecepatan malah ditambah,” jelas Mulyadi
Lebih lanjut, Mulyadi mengatakan, petugas Dishub nan berjaga di portal Kedungpane langsung mengejar truk tersebut.
Truk tersebut kemudian ditangkap setelah turunan Silayur dan langsung dibawa ke Polsek Ngaliyan.
“Langsung dikejar sama teman-teman dan dibawa ke polsek,” ungkapnya.
Akibat diserempet truk, bagian atas pempemisah jalan tersebut langsung miring. Dia menduga, truk tersebut melaju dengan kecepatan agak tinggi.
“Portal ada kerusbakal sedikit. Njih, agak tinggi, dan tidak berakhir langsung dikejar dari atas,” tuturnya.
“Truk ODOL menyerempet portal. Untuk kerusbakal sedikit miring,” imbuhnya.
Mulyadi menyebut, tinggi pikulan plus truk tersebut lebih dari 3,4 meter, melampaui tinggi pempemisah jalan.
Namun, Mulyadi tetap belum mengetahui peralatan apa nan diangkut truk tersebut
“Ya nan jelas lebih dari 3,4 meter, kan armada seperti itu jelas overload. Kebetulan belum terkopi muatannya dan lainnya,” tuturnya.
Foto nan diterima dari Dishub Kota Semarang, tampak petugas Dishub mengejar truk nan turun menuju arah Pasar Jrakah itu.
Terdengar petugas membunyikan sirine dan langsung mencegat truk tersebut.
Sementara kondisi pempemisah jalan terlihat sedikit miring ke arah Silayur. Meski begitu, portal tersebut tidak tampak bengkok.
Truk tersebut bernomor polisi H 8016 DC. Sementara itu, pelat nomor tetap belum diperbarui, tertera tenggat penggantian pelat pada September 2026.
Dimintai konfirmasi, Kanit Lantas Polsek Ngaliyan, AKP Dimas, mengatbakal persoalan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Sudah diselesaikan kekeluargaan antara Dishub dengan pengemudi truk,” kata Dimas. (*)
6 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·