SEMARANGUPDATE.COM – Pelaksanaan hari pertama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang Tkondusif Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) di Kota Semarang diwarnai sejumlah hambatan administrasi.
Puluhan orang tua mendatangi Posko Aduan Terpadu nan disedibakal Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang pada Senin (8/6/2026) untuk mencari solusi atas beragam persoalan pendaftaran.
Sejak pagi, Posko Aduan Terpadu nan berada di lingkungan instansi Disdik Kota Semarang ramai didatangi wali murid.
Beragam masalah dilaporkan, mulai dari info peserta didik nan belum terintegrasi dalam sistem hingga pengurusan arsip mutasi bagi siswa pindahan dari luar daerah.
Salah satu wali murid, Siti, mengsaya mengalami halangan saat melakukan pendaftaran secara daring lantaran info sekolah asal anaknya belum tercantum dalam sistem.
“Data sekolah TK anak saya belum masuk dan belum diperbarui di sistem. Saat mendaftar secara online tidak bisa diproses, sehingga saya diarahkan untuk datang ke posko Disdik,” ujarnya.
Akibat hambatan tersebut, proses pendaftaran putrinya ke SD Negeri 1 Tandang melalui jalur domisili belum dapat dilanjutkan lantaran info nan diperlukan belum tersinkronisasi.
Permasalahan serupa juga dialami Purwanto nan mengurus manajemen mutasi keponakannya dari Kalimantan. Ia datang ke posko untuk mendapatkan surat mutasi agar info calon peserta didik dapat masuk ke sistem pendaftaran.
“Saya diminta datang ke posko dinas untuk mengurus surat mutasi agar info keponbakal saya bisa masuk ke sistem SPMB,” katanya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Ali Sofyan, menjelaskan bahwa pendaftaran SPMB jenjang TK dan SD telah dibuka sejak Senin awal hari dan seluruh proses dilakukan secara online.
Menurutnya, hambatan nan paling banyak ditemukan berangkaian dengan ketidaksesuaian info kependudukan.
“Biasanya terjadi lantaran ada perbedaan data, baik Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun nomor Kartu Keluarga (KK). Perbedaan satu nomor alias satu huruf saja bisa membikin info tidak terbaca oleh sistem,” jelasnya.
Untuk mempercepat penanganan persoalan nan muncul, Disdik Kota Semarang membuka Posko Aduan Terpadu dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos).
Selain persoalan info kependudukan, sejumlah kejuaraan juga berangkaian dengan jalur prestasi.
Beberapa calon peserta didik diketahui belum mengunggah sertifikat prestasi ke aplikasi Sang Juara sehingga capaian nan dimiliki tidak terbaca dalam proses seleksi.
“Semua persoalan dapat diselesaikan di posko terpadu. Kami mengimaroma masyarakat nan mengalami hambatan selama proses SPMB untuk datang langsung ke instansi Disdik agar segera mendapatkan pendampingan,” tegas Ali.
Disdik Kota Semarang berambisi keberadaan Posko Aduan Terpadu dapat membantu masyarakat menyelesaikan beragam hambatan manajemen sehingga penyelenggaraan SPMB 2026 melangkah lancar dan sesuai tahapan nan telah ditetapkan. (*)
9 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·