SEMARANGUPDATE.COM – Dugaan anckondusif nan menyeret Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, menjadi perbincangan di media sosial.
Informasi tersebut mencuat setelah akun IG @dinasruwet_kotasemarang mengunggah sejumlah tangkapan layar pemberitaan mengenai dugaan anckondusif pembunuhan terhadap pengusaha karaoke di Pasar Dargo, Sumardiono Edy.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa persoalan bermulai dari sebuah pertemuan mediasi nan berjalan di Kantor Dinas Perdagangan Kota Semarang.
Pertemuan itu digelar untuk memtelaah keluhan nan disampaikan Sumardiono Edy mengenai akibat perbaikan gedung di Pasar Dargo terhadap upaya karaoke miliknya.
Mediasi tersebut dihadiri Kepala Disdag Kota Semarang berbareng beberapa pegawai dinas, antara lain Edi Subeno, Muh Rois Bahrodi, Boy Kardiman, Susmono, serta dua orang lainnya.
Menanggapi ramainya rumor tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Stabilisasi Harga Disdag Kota Semarang, Edi Subeno, menjelaskan bahwa pemanggilan Sumardiono Edy dilakukan untuk menindaklanjuti laporan kerugian nan dialaminya akibat pekerjaan perbaikan di Pasar Dargo.
“Memang kita mengundang Pak Edy mengenai persoalan di Dargo nan merasa dirugikan akibat adanya perbaikan di Pasar Dargo, khususnya pada upaya karaoke nan terdampak kebocoran. Perbaikan tersebut pada saat itu dilaksanbakal oleh pihak Distaru. Kami kemudian meminta penjelasan mengenai permohonan tukar rugi nan diajukan,” kata Edy saat memberikan konfirmasi di Kantor Disdag Kota Semarang, Kamis, 18 Juni 2026.
Menurut Edi, meskipun proyek perbaikan dilakukan oleh Dinas Penataan Ruang (Distaru), Disdag tetap ikut berkoordinasi lantaran letak pekerjaan berada di area pasar nan menjadi kewenangannya.
Bahkan, sejak awal pihaknya telah berupaya memfasilitasi komunikasi antara pengusaha karaoke dan pihak kontrtokoh guna mencari solusi atas persoalan nan muncul.
Ia mengatakan, obrolan nan berjalan di instansi Disdag awalnya melangkah cukup kondusif. Namun dalam perjalanan pembicaraan, muncul pernyataan dari Kepala Disdag nan kemudian ditafsirkan oleh Sumardiono Edy sebagai corak ancaman.
“Kemudian kita lakukan obrolan di Dinas Perdagangan. Setelah itu, dalam suasana nan sudah cukup cair, muncul pernyataan dari Kepala Dinas nan kemudian diindikasikan sebagai corak penganckondusif oleh Pak Edy,” jelasnya.
Dalam pertemuan itu, lanjut Edi, pihak Sumardiono Edy juga menyampaikan sejumlah kerugian lain, termasuk kerusbakal perangkat musik dan akomodasi pendukung upaya karaoke.
Sebagai corak kepedulian, Disdag mengsaya berupaya membantu meringankan kerugian nan dialami, meskipun kerusbakal tersebut bukan menjadi tanggung jawab langsung dinas tersebut.
“Intinya kami menyampaikan, jika ada kerusbakal seperti TV, perangkat musik, dan lain-lain, kami berupaya membantu meringankan. Bahkan sebagian support sudah diberikan, meski sebenarnya perihal itu bukan menjadi tanggung jawab Dinas Perdagangan lantaran pekerjaan perbaikan dilakukan oleh OPD lain,” tandasnya. (*)
9 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·