Nomor Whatsapp Catut Nama Wali Kota Agustina Untuk Pinjam Uang, Warga Semarang Diminta Waspada

Sedang Trending 12 jam yang lalu

SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah Kota Semarang mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap upaya penipuan nan menggunbakal identitas pejabat publik.

Baru-baru ini, beredar akun WA bernomor 08137289250 nan memakai foto profil serta mengatasnambakal Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, untuk menghubungi penduduk dan meminta pinjkondusif uang.

Menanggapi perihal tersebut, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa nomor tersebut bukan miliknya dan digunbakal oleh pihak nan tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

Ia memastikan tidak pernah melakukan komunikasi pribadi dengan masyarakat mengenai permintaan dana, baik untuk kebutuhan kedinasan maupun keperluan pribadi.

“Saya meminta masyarakat untuk mengabaikan pesan dari nomor 08137289250 tersebut lantaran itu murni penipuan. Pelsaya mencoba meyakinkan korban dengan memasang foto saya dan berpura-pura mau meminjam duit dalam kondisi darurat,” ujar Agustina pada Jumat (22/5).

Berdasarkan tangkapan layar percakapan nan beredar, pelsaya menyasar tokoh masyarakat dengan argumen memerlukan biaya segera untuk menyelesaikan proses manajemen di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam pesan tersebut, pelsaya juga menjanjikan duit nan dipinjam bakal segera dikembalikan.

Agustina menegaskan, seluruh proses manajemen dan penyelenggaraan program antara Pemerintah Kota Semarang dan kementerian dilakukan melalui sistem resmi nan telah diatur dalam sistem anggaran negara.

Karena itu, menurutnya, argumen meminjam duit secara pribadi untuk kepentingan pemerintahan tidak dapat dibenarkan.

“Pemerintah kota mempunyai prosedur penganggaran nan legal dan terbuka, sehingga argumen pinjam duit untuk urusan Kemendagri itu jelas tidak masuk akal. Saya mengimaroma penduduk untuk langsung memblokir nomor tersebut andaikan menerima pesan dengan narasi serupa,” tegasnya.

Saat ini, Pemerintah Kota Semarang juga tengah melakukan penelusuran terhadap pihak nan menggunbakal nomor tersebut.

Langkah norma disiapkan sebagai corak perlindungan kepada masyarakat agar tidak mengalami kerugian.

Selain itu, Agustina membujuk masyarakat memanfaatkan kanal pengkompetisi resmi Lapor Semar untuk mengecek kebenaran info maupun melaporkan indikasi penipuan nan mencatut nama pejabat pemerintah.

“Gunbakal kanal Lapor Semar untuk mengkonfirmasi alias melaporkan segala corak indikasi penipuan nan mencatut nama jaliran pemerintah kota. Laporkan segera beserta bukti tangkapan layar percakapannya agar admin kami bisa langsung menindaklanjuti dan menyebarkan peringatan kepada penduduk nan lain,” pungkasnya. (*)

Selengkapnya
Sumber semarangupdate
-->