Jawaban Apa Tanggungjawab Guru Kepada Profesi Sesuai Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024?

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Jawaban Apa Tanggungjawab Guru kepada Profesi Sesuai Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024? – Kode Etik Guru menjadi salah satu bagian dari Topik 3 Modul 3 dalam PPG 2025. 

Selain materi mengenai ada juga beragam soal nan perlu diperhatikan dan dijawab oleh Bapak/Ibu guru.

Untuk membantu memberikan referensi koreksi alias pembanding, nan juga dilengkapi pembahasannya, kali ini Mamikos sudah menyiapkan uraian mengenai salah satu soalnya. 📑🧑‍🏫🔍

Tentang Salah Satu Soal Terkait Kode Etik Guru 

Baca Juga :

Jawaban Soal Post Test PSE 3 Modul 2 PPG Daljab 2025, Pembelaliran Sosial Emosional

Apa nan menjadi tanggungjawab pembimbing terhadap pekerjaan sesuai dengan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024?

a. Memberikan keteladanan serta menumbuhkembangkan cinta tanah air dan sikap bangga.
b. Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, menjaga harkat serta reputasi profesi, dan mempunyai motivasi. 
c. Menjaga sikap kebersamaan, kesetiakawanan dan empati antar sesama rekan seprofesi, serta menjalin hubungan profesional.
d. Menegakkan prinsip keadilan, toleransi, keberagaman, fasilitatif, dan akomodatif.
e. Penuh rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Jawabannya:
c. Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, menjaga harkat serta reputasi profesi, dan mempunyai motivasi. 

Jawaban di atas masuk ke dalam Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024 tepatnya pada Pasal 8 Ayat (2) huruf e nan meliputi tanggung jawab ahli dan moral guru. 

Melansir dari lkondusif Akurat, berikut adalah beberapa perihal nan terkandung di dalamnya, yaitu:

1. Mengedepankan musyawarah mufakat
Artinya, pembimbing mempunyai peran dalam mengambil keputusan secara terbuka dan kolegial, menghindari sikap otoriter, dan juga mengutambakal pada kesepakatan berbareng serta perbincangan dalam penyelenggaraan tugas profesi. 

2. Menjaga reputasi dan harkat profesi
Guru juga kudu selalu dapat bertindak dengan menjaga nama baik dan martabat profesi, mempunyai integritas tinggi, dan berperilsaya sesuai dengan kode etik nan berlaku. 

3. Mempunyai motivasi nan tinggi terhadap profesional
Guru juga perlu melandasi dari setiap tindakannya dengan semangat dan tujuan profesionalisme nan kuat, ialah membimbing dan mendidik peserta didik dengan penuh rasa tanggung jawab. 

Baca Juga :

Jawaban PPG: Apakah Anda Merasa Telah Menjadi Teladan nan Baik bagi Peserta Didik Anda?

Penutup 

Demikian, penjelasan singkat mengenai pekerjaan pembimbing dan tanggung jawabnya berdasarkan  Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024.

Jika Anda memerlukan referensi mengenai soal PPG lainnya, jelajahi terus blog Mamikos untuk mendapatkan info terkait, seperti tulisan mengenai School Well-Being dalam Konteks Pendidikan. 📑🔍


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta

Selengkapnya
Sumber mamikos
-->