Imigrasi Semarang Optimalkan Pengawasan Wna Lewat Timpora Dan Sistem Ldk

Sedang Trending 2 hari yang lalu

SEMARANGUPDATE.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang melaksanbakal Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) serta Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian (LDK) di Kabupaten Kendal, Senin (20/4/2026).

Kegiatan ini menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pengawasan orang asing, sekaligus mendorong pemanfaatan sistem digital LDK sebagai sarana pertukaran info nan cepat, akurat, dan terintegrasi antarinstansi.

Dalam rangkaian kegiatan, laporan penyelenggaraan Rapat TIMPORA Kabupaten Kendal Tahun 2026 dilaksanbakal oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang nan diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindbakal Keimigrasian, Haryono Susilo.

Dalam kesempatan tersebut, dia menyampaikan bahwa keberadaan TIMPORA mempunyai peran strategis dalam memperkuat pengawasan orang asing melalui sinergi lintas sektor.

“Melalui forum TIMPORA, kami dapat menyatukan persepsi dan meningkatkan efektivitas pertukaran info antarinstansi, sehingga pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing dapat dilakukan secara lebih optimal dan terkoordinasi,” ujarnya.

Selanjutnya, sambutan sekaligus pembukaan aktivitas disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah nan diwakili oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindbakal Keimigrasian, Arief Yudistira.

Kegiatan juga diisi dengan sambutan dan pemaparan dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal nan diwakili oleh Purwanto, nan menyoroti pentingnya kerjasama dan keselarasan info dalam pengawasan orang asing di tengah meningkatnya aktivitas industri di Kendal.

Fokus utama aktivitas terletak pada penguatan kegunaan TIMPORA sebagai forum strategis dalam pertukaran informasi, koordinasi, serta penyamaan persepsi antarinstansi dalam pengawasan orang asing.

Keberadaan TIMPORA menjadi sangat krusial dalam menjawab tantangan meningkatnya mobilitas penduduk negara asing, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan perpatokan perundang-undangan nan berlaku.

Selain itu, sosialisasi LDK nan disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian, Bramantyo Andhika Putra, serta Kepala Seksi Teknologi Keimigrasian, Dowan Pribadi, menekankan pentingnya transformasi digital dalam mendukung pengawasan keimigrasian.

LDK memungkinkan akses info keimigrasian secara resmi dan terpusat bagi lembaga terkait, sehingga dapat meminimalisir perbedaan info dan meningkatkan kecepatan respon dalam penanganan persoalan orang asing.

Dengan integrasi antara sinergi TIMPORA dan pemanfaatan LDK, diharapkan pengawasan orang asing di Kabupaten Kendal semakin optimal, akurat, dan berkelanjutan. (*)

Selengkapnya
Sumber semarangupdate
-->