Raperda Ketahanan Pangan Dibahas, Dprd Semarang Tekankan Penguatan Regulasi Pangan Daerah

Sedang Trending 9 jam yang lalu

SEMARANGUPDATE.COM – Komisi B DPRD Kota Semarang tengah memtelaah Rancangan Perpatokan Daerah (Raperda) Ketahanan Pangan sebagai upaya memperkuat sistem pengelolaan pangan di daerah.

Dalam pempembahasan tersebut, aspek kesiapan hingga pengedaran pangan menjadi perhatian utama agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, menilai ketahanan pangan merupbakal persoalan strategis nan kudu mendapat perhatian serius pemerintah daerah.

Menurutnya, Pemerintah Kota Semarang mempunyai peran krusial dalam memastikan pengelolaan pangan melangkah optimal mulai dari sektor produksi hingga pengedaran kepada masyarakat.

“Ketahanan pangan merupbakal urusan pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Semarang, dalam menyelenggarbakal urusan pangan dari hulu sampai hilir,” ujar Joko Widodo.

Dalam pempembahasan Raperda tersebut, sejumlah poin krusial menjadi konsentrasi perhatian, di antaranya pengelolaan produksi pangan, pemanfaatan lahan pertanian, penyediaan prasarana pendukung, hingga penguatan persediaan dan pengedaran pangan daerah.

Selain itu, Komisi B juga mendorong peningkatan konsumsi pangan melalui diversifikasi pangan lokal agar masyarakat tidak berjuntai pada satu jenis bahan pangan tertentu.

Joko Widodo berambisi Raperda Ketahanan Pangan nantinya dapat menjadi landasan norma bagi pemerintah wilayah dalam memberikan pelayanan terbaik mengenai penyediaan dan pengelolaan pangan bagi penduduk Kota Semarang.

“Tujuan utama dari kebijbakal ini adalah menjamin kesiapan pangan nan berkelanjutan. Selain itu memastikan masyarakat mendapatkan asupan pangan nan seimbang dan bergizi,” jelasnya.

Ia berambisi pempembahasan Raperda tersebut bisa memberikan akibat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kota Semarang pada masa mendatang. (*)

Selengkapnya
Sumber semarangupdate
-->