Gaji Pppk Penuh Waktu Dan Pppk Paruh Waktu Besaran Mana?

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Gaji PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu Besaran Mana? – Terdapat dua jenis pegawai PPPK. 

Hal tersebut merujuk pada PPPK dengan skema penuh waktu dan PPPK dengan skema paruh waktu. Keduanya, mempunyai perbedaan dalam perihal waktu kerja, masa kerja, hingga besaran penghasilan nan di dapat. 

Untuk mengetahui perbedaan keduanya, mari simak uraian berikut ini. 🏢📑🔍

Perbedaan antara PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu 

Baca Juga :

6 Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Jadwal dan Tata Caranya

Perihal gaji, tentunya pegawai dengan status penuh waktu mempunyai penghasilan nan lebih besar dan juga tunjangan nan lebih komplit daripada pegawai dengan sistem paruh waktu. 

Namun, perlu dipahami jika pada pekerja PPPK penuh waktu terdapat juga beberapa perbedaan lantaran adanya penggolongan. 

Melansir dari lkondusif Detik, dijelaskan jika penghasilan terendah PPPK penuh waktu ada pada golongan I dengan kisaran penghasilan Rp1.938.500 sampai Rp2.900.900. Sedangkan, untuk PPPK penuh waktu dengan golongan XVII mempunyai kisaran penghasilan Rp4.462.500 sampai Rp7.329.000. 

Di sisi lain, besaran untuk penghasilan PPPK paruh waktu alias tenaga honorer berkisar Rp2.000.000 sampai Rp5.610.000 per bulannya, sesuai dengan apa nan sudah diatur dalam Perpatokan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83 Tahun 2022. 

Selain itu, sistem dari penggajiannya pun diperkirbakal bakal mengikuti pada pola pemgaji tenaga kerja part time di sektor swasta. Serta, pada sektor pekerjaan di bagian tugas tertentu bisa mempunyai standar pengupahan nan berbeda.

Meskipun begitu, PPPK paruh waktu mempunyai pesenggang untuk dapat diangkat menjadi pegawai penuh waktu tergantung dari keahlian dan juga pemenuhan persyaratan manajemen nan ditetapkan. 

Selain perbedaan gaji, ada juga beberapa perbedaan lainnya, di antaranya seperti lama kerja PPPK penuh waktu bekerja 8 jam sehari dalam 5 hari kerja setiap minggunya (40 jam per minggu). Sedangkan, PPPK paruh waktu 4 jam per hari sesuai dengan anggaran nan tersedia (20 jam per minggu).

Lalu, PPPK penuh mempunyai busana dinas nan diberikan oleh pihak lembaga resmi. Sedangkan, PPPK paruh waktu tidak mendapatkan busana dinas dari lembaga pemerintah. 

Baca Juga :

Update! Gaji PNS dan PPPK serta Besaran Tunjangannya Terbaru

Penutup 

Itu dia, penjelasan mengenai penghasilan dan perbedaan lainnya dari kedua jenis pegawai PPPK. Jika Anda mau mengetahui topik ini lebih jauh, simak juga tulisan mengenai Ini Jabatan untuk PPPK Paruh Waktu dan Besaran Gajinya nan ada di blog Mamikos. Semoga membantu. 🙂✨


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu

Kost Jogja Murah

Kost Jakarta Murah

Kost Bandung Murah

Kost Denpasar Bali Murah

Kost Surabaya Murah

Kost Semarang Murah

Kost Mkepalang Murah

Kost Solo Murah

Kost Bekasi Murah

Kost Medan Murah

Selengkapnya
Sumber mamikos
-->