Apa Isi Tuntutan 17+8 Rakyat nan Viral di Media Sosial? nan Ditujukan ke Pemerintah dan DPR – Gelombang demonstrasi akhir Agustus 2025 di beragam kota Indonesia dipicu oleh sejumlah isu, mulai dari kenaikan tunjangan DPR, tindbakal kekerasan aparat, hingga kasus meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online nan tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob.
Gema protes itu kemudian menghasilkan “17+8 Tuntutan Rakyat” nan viral di media sosial.
Lantas, apa saja isi tuntutannya? Simak penjelasannya berikut ini. 🔎📑
Isi Tuntutan 17+8 Rakyat
Baca Juga :
Apakah Jaringan Internet di Indonesia bakal Diputus, Benarkah? Ini Faktanya
17+8 Tuntutan Rakyat diunggah pertama kali pada 30 Agustus 2025. Sejumlah influencer turut menyebarkannya, seperti Jerome Polin, Andovi da Lopez, Fathia Izzati, Abigail Limuria, Cania Citta, hingga aktivis Andhyta F. Utami.
Penamaan 17+8 melambangkan perjuangan baru setelah 17 Agustus. Angka 17 mewakili tuntutan jnomor pendek dengan tenggat 5 September 2025, sedangkan 8 adalah tuntutan jnomor panjang dengan tenggat setahun, hingga 31 Agustus 2026.
Secara umum, tuntutan ini merupbakal rangkuman aspirasi rakyat nan beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir, di antaranya:
– Inisiatornya adalah masyarakat sipil secara umum.
– Penyusunan ringkasan dilakukan oleh Jerome Polin, Salsa Erwina, dan Cheryl Marella.
– Desbakal dari 211 organisasi masyarakat sipil lewat YLBHI.
– Siaran Pers Pusat Studi Hukum (PSHK).
– Pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI.
– Pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia.
– Tuntutan demo pekerja 28 Agustus 2025.
– 12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi Transparansi & Keadilan oleh Reformasi Indonesia di Change.org nan sudah menerima lebih dari 40.000 dukungan.
17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu (deadline: 5 September 2025):
Tugas Presiden Prabowo:
– Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
– Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan abdi negara selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
Tugas DPR:
– Bekukan kenaikan gaji/tunjangan personil DPR dan batalkan akomodasi baru, termasuk pensiun.
– Publikasikan transparansi anggaran mengenai gaji, tunjangan, rumah, dan akomodasi DPR.
– Dorong Badan Kehormatan DPR untuk memeriksa personil nan bermasalah, termasuk nan diselidiki melalui KPK.
Tugas ketua umum partai politik:
– Pecat alias jatuhkan hukuman tegas pada kader DPR nan tidak etis dan memicu kembimbingan publik.
– Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
– Libatkan kader dalam ruang perbincangan publik berbareng mahasiswa serta masyarakat sipil.
Tugas Polri:
– Bebaskan seluruh demonstran nan ditahan.
– Hentikan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa nan sudah tersedia.
– Tangkap dan proses norma secara transparan personil dan komandan nan melakukan dan memerintahkan tindbakal kekerasan serta melanggar hukum.
Tugas TNI:
– Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
– Tegakkan disiplin internal agar personil TNI tidak mengambil alih kegunaan Polri.
– Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Tugas kementerian sektor ekonomi:
– Pastikan bayaran layak untuk seluruh angkatan kerja.
– Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi pekerja kontrak.
Buka perbincangan dengan serikat pekerja untuk solusi bayaran minimum dan outsourcing.
8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun (deadline 31 Agustus 2026):
– Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran, termasuk mengaudit anggota, meningkatkan syarat anggota, tetapkan KPI untuk pertimbangan kerja, dan menghapus perlakuan istimewa.
– Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan pelaksana dengan mempublikasikan laporan finansial dan memastikan berfungsinya peran oposisi.
– Susun rencana reformasi perpbujukan nan lebih adil.
– Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor.
– Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar ahli dan humanis.
– TNI kembali ke barak tanpa pengecualian.
– Perkuat Komnas HAM dan lembaga penghati-hati independen.
– Tinjau ulang kebijbakal sektor ekonomi dan ketenagakerjaan, seperti PSN, UU Cipta Kerja, serta tata kelola Danantara.
Baca Juga :
Fitur Live TikTok Ditangguhkan sampai Kapan? Ini Kabar Terbarunya
Penutup
Itulah isi tuntutan 17 + 8 rakyat nan viral di media sosial. Selain dalam corak postingan feed, isi tuntutan ini juga bermotif template Instagram Story nan bisa Anda bagikan.
Temukan info seputar perkembangan demo dan lainnya hanya di blog Mamikos Info, ya! 🔎✨
17 + 8 Tuntutan Rakyat [Daring]. Tautan: https://www.instagram.com/p/DOBr6P_iW0d/?hl=en&img_index=1
Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat nan Viral di Medsos Indonesia? [Daring]. Tautan: https://inet.detik.com/cyberlife/d-8091618/apa-itu-17-8-tuntutan-rakyat-yang-viral-di-medsos-indonesia.
Isi Lengkap 17+8 Tuntutan Rakyat nan Viral di Medsos [Daring]. Tautan: https://tirto.id/isi-lengkap-17-plus-8-tuntutan-rakyat-yang-viral-di-medsos-hgWH
Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat nan Ramai di Media Sosial? Ini Latar Belakang, Arti, dan Isinya [Daring]. Tautan: https://www.kompas.com/jawa-tengah/read/2025/09/02/060338388/apa-itu-178-tuntutan-rakyat-yang-ramai-di-media-sosial-ini-latar?page=all
Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:
Kost Jogja Murah
Kost Jakarta Murah
Kost Bandung Murah
Kost Denpasar Bali Murah
Kost Surabaya Murah
Kost Semarang Murah
Kost Mkepalang Murah
Kost Solo Murah
Kost Bekasi Murah
Kost Medan Murah