10 Musisi nan Izinkan Lagunya Diputar Tanpa Bayar Royalti, Ada Siapa Saja? – Belakangan ini sedang ramai pempembahasan tentang patokan royalti kepada musisi nan lagunya saat diputar di tempat umum.
Adanya patokan ini membikin musisi terbelah menjadi dua kelompok, sebagian mendukung, sebagian lagi menolak.
Nah, di tulisan ini Mamikos bakal memberikan info tentang beberapa musisi nan mengizinkan lagunya diputar tanpa kudu bayar royalti. Baca artikelnya sampai selesai, ya! 😉👍
Musisi nan Izinkan Lagunya Diputar Tanpa Bayar Royalti
Polemik tentang royalti nan kudu dibayarkan oleh pemilik kafe saat memutar lagu di tempat usahanya kian memanas dan menjadi perbincangan panjang di internet.
Adanya patokan baru nan dalam waktu dekat bakal diterapkan pemerintah ini tidak hanya membikin bingung pemilik kafe, tetapi juga para musisi.
Sejumlah pemilik kafe bingung tentang berapa besar royalti nan kudu dibayarkan dan gimana ketentuan pembayarannya.
Bukan itu saja, nilai nan tergolong mahal membikin beberapa pemilik UMKM merasa keberatan dengan besaran tarif royalti nan dikenakan.
Sementara itu, para musisi juga banyak nan merasa bingung dengan patokan baru nan bakal ditetapkan oleh pemerintah.
Makanya, untuk terhindar dari kebingungan tentang masalah royalti dari karyanya nan diputar di kafe alias rumah makan.
Beberapa musisi memilih untuk mengijinkan karyanya diputar di kafe. Beberapa ada nan membolehkan begitu saja, ada nan mempunyai syarat tertentu, dan apalagi ada musisi nan memberikan bingkisan kepada musisi kafe nan membawbakal lagunya.
Keputusan para musisi nan mengizinkan lagunya untuk diputar di kafe alias rumah mbakal ini tentu berita baik nan menyenangkan bagi pemilik usaha.
Sebab, dengan keputusan dari para musisi ini bisa membantu mereka dalam menciptbakal suasana kafe nan enak-enak dibuat nongkrong oleh para generasi muda.
Nah, di tulisan ini Mamikos bakal memberikan beberapa nama musisi top tanah air nan mengizinkan lagunya untuk diputar di kafe tanpa perlu bayar royalti.
Baca Juga :
30 Rekomendasi Lagu nan Cocok untuk Sunset di Pantai, Indonesia dan Barat
1. Kunto Aji
Kunto Aji termasuk musisi nan mengizinkan lagu karyanya untuk diputar di kafe dan restoran tanpa kudu bayar royalti kepadanya.
Tak hanya itu, dia juga ikut memberikan kritiik tentang sistem pemgaji royalti nan menurutnya telah memberikan beban kepada pemilik usaha.
Ia apalagi mempunyai pendapat bahwa semestinya beban royalti nan dibayarkan tidak boleh lebih mahal dari bayar parkir.
2. Virzha
Melalui postingannya di akun IG pribadi miliknya, penyanyi dan penulis lagu Virzha memberikan pengumuman bahwa lagu-lagu ciptaannya bebas diputar di beragam tempat umum di seluruh Indonesia mulai di hotel, rumah mbakal pusat perbelanjaan, hingga semua cafe tanpa kudu bayar royalti.
Pengumuman dari penyanyi jebolan Indonesian Idol nan sekarang juga menjadi vokalis dari band Dewa 19 ini tentu disambut ceria oleh para pemilik usaha, utamanya UMKM.
Hal ini dikarenbakal lagu-lagu karya Virzha ini cukup digemari oleh generasi Z dan milenial lantaran kisah nan diangkat lewat karyanya cocok dengan kehidupan generasi muda zkondusif sekarang.
Baca Juga :
9 Lagu dengan 1, 2, dan 3 Kunci Gitar, Cocok untuk Pemula
3. Rhoma Irama
Legenda hidup dan raja dangdut Indonesia ini mengambil langkah nan cukup mengejutkan. Ia memberikan pengumuman lewat channel Youtube Rhoma Irama Official nan menyatbakal bahwa siapa saja boleh membawbakal ciptaannya tanpa kudu bayar royalti kepadanya.
Keputusan Rhoma Irama ini tentu disambut baik oleh pemilik upaya kafe. Pasalnya, hingga saat ini lagu karya Rhoma ini tetap mempunyai banyak fans di kalangan generasi muda nan suka dengan musik dangdut.
Selain itu, berkah keputusan nan diambil oleh Rhoma Irama ini tentu membikin penyanyi organ tunggal nan sering pentas di aktivitas tertentu seperti pernikahan alias aktivitas sosial lainnya bisa lebih tenang.
Sebab, mereka bisa bebas dari royalti saat membawbakal alias memutar lagu karya dari sang raja dangdut Indonesia itu.
4. Charly van Houten
Mantan vokalis dari grup band ST12 ini juga ikut ambil bunyi di tengah polemik nan belakangan ini semakin mengemuka.
Adanya patokan baru ini juga membuatnya sedikit pusing dan bingung. Makanya, daripada bingung kudu memikirkan tentang royalti dari karyanya.
Charly memilih mengizinkan kepada siapa saja untuk menggunbakal dan menyanyikan lagu karyanya di kafe.
Bahkan, dalam unggahannya di IG pribadi miliknya Charly mengatbakal bahwa dirinya bakal memberikan bingkisan kepada siapa saja nan membawbakal lagunya. Dengan catatan Charly tahu sendiri siapa nan membawbakal lagu buatannya.
Tak hanya untuk diputar di kafe, Charly juga mengizinkan semua lagu-lagunya dibawbakal di lingkungan sosial tanpa perlu bayar royalti kepadanya.
Baca Juga :
Download Lagu MP3 Terbaru Mudah dan Cepat Full Album Gratis bukan Planetlagu, Stafaband, Tanpa Ribet!
5. Gigi
Band asal Bandung nan terkenal dengan lagunya nan energik dan lezat didengar ini juga ikut bersuara dalam polemik ini.
Thomas Ramdhan selsaya bassis mengizinkan lagu-lagu Gigi untuk diputar dan dimainkan di kafe tanpa kudu bayar royalti.
Hanya saja, patokan ini diterapkan kepada penyanyi kafe baik itu penyanyi solo maupun grup band dengan penghasilan di bawah Rp5 juta tiap sekali manggung alias acara.
Sedangkan bagi penyanyi nan membawbakal lagu-lagu Gigi dengan penghasilan di atas Rp5 juta tiap sekali manggung tetap kudu bayar royalti sesuai dengan ketentuan nan berlaku.
6. Juicy Luicy
Seperti musisi lainnya, Uan Kaisar selsaya vokalis dari grup band pendatang baru Juicy Luicy mengizinkan agar lagu-lagunya diputar di kafe tanpa kudu bayar royalti kepadanya.
Bahkan dia merasa senang jika lagunya diputar di kafe lantaran bisa digunbakal sebagai promosi untuk bandnya.
Baginya memutar lagu-lagunya di kafe merupbakal sarana pengedaran paling efektif agar karyanya bisa lebih dikenali oleh masyarakat.
Baca Juga :
17 Lagu tentang Persahabatan Indonesia dan Bahasa Inggris nan Menyentuh
7. Ahmad Dhani (Dewa 19)
Pentolan grup band Dewa 19 ini juga mengijinkan lagu-lagu Dewa 19 feat Virzha- Ello untuk diputar di kafe tanpa kudu membayarkan royalti kepadanya.
Meskipun demikian Dhani memberikan syarat kepada pihak kafe nan hendak memutar lagu-lagu ciptaannya.
Adapun syarat nan diajukan oleh Dhani ini cukup ringan. Syaratnya adalah pihak kafe kudu mengirim DM ke akun instagram resmi Dewa 19 untuk minta izin seputar pemutaran lagu di upaya mereka.
8. Rian D’Masiv
Pentolan grup band D’Masiv nan mempunyai nama original Rian Ekky Pradipta ini melalui akun X pribadinya mengizinkan dinyanyikan alias dibawbakal di mana saja.
Hanya saja di dalam unggahannya itu, Rian mengatbakal jika lagunya digunbakal untuk keperluan konser.
Maka, pihak promotor dan penyelenggara aktivitas konser kudu tetap menjalankan kewajibannya untuk membayarkan royalti kepada LMK (Lembaga Manajemen Kolektif).
9. Ariel Noah
Sosok nan satu ini tentu tidak asing bagi pecinta musik tanah air. Dalam satu kesempatan Ariel mengatbakal bahwa lagu-lagunya boleh dibawbakal oleh siapa saja termasuk diputar asalkan dibawbakal dengan serius dan tidak boleh jelek.
Lagu-lagu Noah nan unik anak muda termasuk lagu nan paling sering diputar di kafe nan sering dikunjungi oleh anak muda.
10. Radja Band
Generasi 90-an tentu tidak asing dengan grup band nan satu ini. Dalam satu kesempatan grup band asal Kalimantan ini mengizinkan seluruh lagu-lagunya diputar di kafe maupun restoran, dan beragam tempat upaya lainnya tanpa kudu bayar royalti.
Bagi grup band Radja tujuannya berkarya adalah untuk menciptbakal lagu nan bisa dinikmeninggal secara bebas dan diapresiasi seluas-luasnya oleh masyarakat.
Keputusan Radja nan mengizinkan lagu-lagunya untuk diputar di beragam tempat upaya tanpa kudu bayar royalti ini tentu menjadi berita menyenangkan bagi pemilik usaha.
Sebab, mereka bisa memberikan kenyamanan kepada visitor berkah lagu-lagu dari band Radja tanpa bingung kudu bayar royalti.
Aturan Resmi tentang Pemgaji Royalti di Tempat Usaha
Dalam beberapa sumber nan Mamikos kumpulkan, disebutkan bahwa penggunaan musik di tempat komersial itu sebenarnya sudah diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2OT.03.01-02 di tahun 2016 lalu.
Dalam surat keputusan tersebut terdapat ketentuan bahwa seluruh pelsaya upaya nan memutar lagu untuk tujuan komersial diharuskan bayar royalti besaran sebagai berikut
- Rp60.000 per bangku per tahun untuk royalti pembuat lagu.
- Rp60.000 per bangku per tahun untuk royalti kewenangan mengenai (pemilik label alias penyanyi)
Hanya saja andaikan pemilik hak, nan dalam perihal ini adalah musisi telah mengizinkan lagunya diputar alias dibawbakal secara gratis.
Maka, pemilik kafe nan memutar lagu tidak perlu lagi melakukan pemgaji dan bisa memutar lagu dari musisi tersebut di ruang umum tanpa kudu melalui persetujuan dari LMK terlebih dulu.
Penutup
Demikian info dari Mamikos tentang daftar musisi nan mengizinkan lagunya diputar tanpa kudu bayar royalti.
Jika Anda mencari info lain tentang Rekomendasi Lagu Bahasa Inggris nan Cocok untuk Tugas Sekolah alias tentang Rekomendasi Lagu Inggris / Barat tentang Kehidupan nan Penuh Makna, pastikan hanya mencari info terbaru hanya di blog Mamikos, ya! 😉 👍
FAQ
Siapa nan kudu bayar royalti lagu?
Intinya, semua tempat nan sedang memutar musik dan dapat diakses oleh masyarakat luas, serta mempunyai tujuan mendukung aktivitas upaya alias komersial, bisa dikenbakal wajib bayar royalti.
Apakah penulis lagu mendapatkan royalti pertunjukan?
Royalti perihal pagelaran dapat dibayarkan mengenai dengan komposisi lagu dan bisa dibayarkan kepada penulis lagu dan penerbit tiap kali komposisi musik dipertunjukkan alias dimainkan secara luas.
Siapa saja nan mendapat royalti musik?
Biasanya nan mendapatkan bagian dari royalti musik adalah penerbit dan penulis lagu. Tapi, keduanya mendapat presentasi royalti nan berbeda.
Apakah mengcover lagu bisa dikenbakal ketentuan untuk bayar royalti?
Ya, mengkover lagu dengan tujuan komersial diharuskan bayar royalti kepada pembuat lagu dan pemegang kewenangan cipta suatu lagu.
Apa itu musik bebas royalti?
Musik bebas royalti adalah musik nan soundtracknya bisa digunbakal secara cuma-cuma tanpa kudu melakukan pembayaran.
Deretan Musisi nan Izinkan Lagu Mereka Diputar Gratis di Kafe Tanpa Royalti [Daring]. Tautan: https://www.metrotvnews.com/read/NnjCeQ7R-deretan-musisi-yang-izinkan-lagu-mereka-diputar-gratis-di-kafe-tanpa-royalti
Dewa 19, Charly Van Houten, Juicy Luicy & Rhoma Irama Gratiskan Royalti Lagu [Daring]. Tautan: https://newssetup.kontan.co.id/news/dewa-19-charly-van-houten-juicy-luicy-rhoma-irama-gratiskan-royalti-lagu
Daftar Musisi nan Perbolehkan Lagunya Dinyanyikan Tanpa Royalti [Daring]. Tautan: https://www.tempo.co/teroka/daftar-musisi-yang-perbolehkan-lagunya-dinyanyikan-tanpa-royalti-1685940
5 Musisi Indonesia Bebaskan Royalti, Boleh Diputar di Restoran [Daring]. Tautan: https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20250808163612-227-1260393/5-musisi-indonesia-bebaskan-royalti-boleh-diputar-di-restoran/
Band Radja Izinkan Lagunya Diputar di Kafe: Lagu Kami untuk Diminati, Bukan Ditakuti [Daring]. Tautan: https://www.suara.com/entertainment/2025/08/09/151500/band-radja-izinkan-lagunya-diputar-di-kafe-lagu-kami-untuk-diminati-bukan-ditakuti
Virzha Gratiskan Kafe Hingga Tempat Usaha Lainnya di Seluruh Indonesia Putar Lagunya [Daring]. Tautan: https://wartabanjar.com/2025/08/10/virzha-gratiskan-kafe-hingga-tempat-usaha-lainnya-di-seluruh-indonesia-putar-lagunya/
Kunto Aji Persilbakal Masyarakat Pakai Lagunya Tanpa Bayar Royalti, Syaratnya… [Daring]. Tautan: https://www.kompas.com/hype/read/2022/05/20/135739266/kunto-aji-persilakan-masyarakat-pakai-lagunya-tanpa-bayar-royalti-syaratnya
Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:
Kost Jogja Murah
Kost Jakarta Murah
Kost Bandung Murah
Kost Denpasar Bali Murah
Kost Surabaya Murah
Kost Semarang Murah
Kost Mkepalang Murah
Kost Solo Murah
Kost Bekasi Murah
Kost Medan Murah